Kamis, 04 November 2010

Cara Menilai Harga Rumah

#Dengan menghitung luas tanah dan luas bangunan anda dapat mengetahui apakah sesuai atau tidak dengan harga pasaran rumah di sekitar wilayah tersebut dan bisa mencari informasi melalui agen properti, sahabat, rekan kerja dan lainnya.

Lakukan perbandingan harga rumah :

# Lokasi atau kawasan.
Mencari informasi harga pasaran rumah pada penduduk yang tinggal di kawasan tersebut.

# Kemudahan.
Apakah terdapat fasilitas kolam renang, bilik tambahan, garasi atau taman rekreasi. Rumah yang dekat dengan bank, restoran, sekolah,kantor dan sebagainya.

# Ukuran Rumah.
Keseluruhan kaki-persegi rumah, ukuran tanah, ukuran ruangan menjadi pertimbangan.

Mengetahui nilai harga rumah pasaran dengan menghitung sebagai berikut :

1. Harga Bangunan + Tanah
Harga Tanah = luas x harga pasaran
Harga Bangunan = luas x harga pasaran ( perkirakan, termasuk harga renov )
Harga tersebut dijumlah.

2. Nilai Deprisiasi ( Penyusutan )= tetapkan standart 10,15,atau 20 tahun )
Tahun appraisal dibuat - Tahun terbit IMB = usia Bangunan ( Bila sudah ada perubahan / renovasi)
Rumus = usia bangunan * harga bangunan dibagi nilai deprisiasi.

3. Nilai Strategis ( tetapkan dalam prosentase : 5 , 10, 15 atau lebih )
Rumus : Harga Tanah * Nilai strategis ( misal 10 % )

Setelah data di atas didapat dijumlah dengan rumus : ( Point 1 + Point 3 ) - Point 2 = Itulah Perkiraan harga rumah anda.

Contoh :

1. Harga tanah Dijual = NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) x Luas Tanah
Misal NJOP 800rb/m2 x 200m2 = Rp 160.000.000, 00 Harga pasar biasanya dijual diatas NJOP mulai dari kenaikan 50.000 – 100.000 (Normal) sampai 2 -3 kali lipat NJOP tergantung lokasi (strategis atau tidak) dan tergantung harga pasaran di daerah itu.

2. Harga bangunan yang dijual = NJOP Bangunan (prediksi perkiraan harga per meter bangunan bekas) x Luas Bangunan.

Misal NJOP Bangunan 500rb/m2, tapi kita harus lihat kondisi bangunan baik atau tidak, bagus atau reot, disini akan terlihat harga satuan per meter bangunan layak atau tidak. Kalau bangunan baru bisa di taksir sekitar (perkiraan saja) 1 juta – 1,3juta/m2, asumsi dia membangun 1,8jt – 2jt/m2 (tentunya ini harus dicek spesifikasi finishing material yang dipakai). Kalau bangunannya sudah lama bisa ditaksir mulai dari kurang dari NJOP, bahkan tidak dihargai sekalipun (kalau kurang layak pakai, perlu banyak renovasi sana sini) sampai diatas NJOP lebih dikit, (setengahnya harga bangunan baru) misalnya 750rb/m2 – 850rb/m2 Misalkan luas bangunan 100m2 dengan kondisi layak pakai dengan prediksi 700rb/m2, maka harga bangunan adalah Rp. 70.000.000

3. Maka total harga jual tanah berikut bangunan adalah 230 juta. Maka kita dapat memperkirakan apakah harga 230 juta adalah harga pasaran rumah atau bukan.
(mencarirumah.com)

1 komentar:

  1. Halo, nama saya Setiabudi, saya telah ditipu 8 Juta karena aku butuh modal besar dari 40 Juta, bisnis saya hancur sampai saya bertemu dengan seorang teman yang memperkenalkan saya dan suami saya ke Mrs Alexandra yang akhirnya membantu kami mendapatkan pinjaman dalam dirinya perusahaan, jika Anda membutuhkan pinjaman dan kontak pinjaman dijamin ibu yang baik Alexandra melalui email perusahaan.

    alexandraestherloanltdd@gmail.com
    alexandraestherfastservice@cash4u.com,

    Anda dapat menghubungi saya melalui email ini; setiabudialmed@gmail.com informasi atau saran yang perlu Anda ketahui.
    Terima kasih .

    BalasHapus