Bila anda punya tanah yang cukup luas dan punya akses yang bagus ke jalan yang cukup lebar jadilah Developer Perumahan.
Kalau hanya tanah saja, lalu bagaimana dengan pembangunanya kan masih butuh dana lagi untuk membuat jalan dengan bahan-bahan seperti semen, pasir, batu ?
Itu semua benar namun bahan pokok developer adalah tanah, sedangkan semen, pasir, batu serta yang lainnya untuk membuat jalan dan rumah nya sekalian hanyalah katalisator, yang akan mempercepat naiknya harga tanah tersebut.
Seharusnya developer haruslah berkonsentrasi bagaimana cara mengembangkan tanah sehingga mempunyai title="nilai tambah" href="http://mastono.info/tag/nilai-tambah">nilai tambah dengan nilai tambah tersebut developer akan mendapatkan selisih akan antara harga tanah mentah dengan tanah yang talah dikembangkan (diberi jalan, taman, club house dan dibangunnya rumah itu sendiri).
Kenapa hanya tanah yang menjadi konsentrasinya? karena rumahnya saja harganya bisa dihitung dan tidak mungkin bisa dijual lebih menjual tanah saja tanpa ada rumah juga tidak mungkin mendapatkan nilai tambah yang besar karena itu tanah yang sudah dikembangkan tersebut segera dibangun rumah.
Kembali keawal kenapa punya tanah mesti jadi developer?
1. Tanah yang dikembangkan akan terus berkembang setiap saat, karena jumlah penduduk akan terus berkembang dan tanah tersebut tidak aka berkembang.
2. Tanah tersebut bisa dijaminkan ke lembaga pembiyaan sehingga bisa jadi modal untuk mengembangkan tanah tersebut. Seperti membuat rencana kawasan, disain rumah, rata tanah, jalan, saluran dan perijinan.
3. Saat disain kawasan dan rumah serta perijinannya lengkap mulailah dengan menjual rumah tersebut.
4. Setelah terjual rumahnya, pakailah KPR indent, KPR indent adalah kredit kepemilikan rumah yang bisa dicairkan jalan sebelum rumah jadi. Dengan KPR indent biaya untuk membangun rumah sudah siap.
5. Yang paling penting disini adalah lakukanlah riset kecil-kecilan rumah yang TANAH paling diminati di daerah tersebut harganya berapa?
Kalo semua dijalankan dengan baik, nilai tambah tanah tersebut bisa berlipat dan siap-siaplah untuk membeli tanah baru dan mengembangkannya lagi. Begitu selanjutnya …. usahakan untuk pembelian tanah tersebut tidak menggunakan dana bank agar lebih aman. (mastono.info/punya-tanah-buatlah-perumahan.htm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar