Sabtu, 30 Oktober 2010

Beli Rumah atau Ngontrak?

Konsultasi Perencanaan Keuangan di Harian Radar Bekasi

Assalamu’alaikum Wr.wb.

Yth Pak Safak, nama saya Ali Buchori, karyawan di sebuah pabrik garmen. Saya sudah bekerja selama 5 tahun, tapi selama itu pula saya masih ngontrak rumah hingga saat ini. Sebab, untuk beli rumah secara tunai, keuangan saya tidak mencukupi. Minggu lalu, saya mendapatkan tawaran rumah dengan harga Rp60 juta. Saya jadi tertarik untuk membelinya tapi takut tidak bisa membayar KPR. Mohon sarannya, apakah saya harus mengontrak rumah terus ataukah segera membeli rumah.

Ali Buchari - Bekasi Barat
Jawaban:
Pak Ali yang saya hormati, untuk menentukan apakah anda harus membeli rumah atau ngontrak rumah, anda perlu perhatikan kelebihan dan kekurangannya. Bila anda mengontrak rumah, biasanya biaya sewa relatif lebih murah dengan biaya angsuran (seandainya anda membeli rumah dengan KPR). Anda juga bisa berpindah-pindah tempat sesuai dengan keinginan anda. Tetapi kekurangannya, anda akan semakin kesulitan membeli rumah karena semakin tahun semakin tinggi harga rumah. Kenaikan harga rumah biasanya lebih besar dari kenaikan gaji seseorang. Kecuali anda seorang pengusaha, yang memiliki peluang penghasilan lebih besar.

Tidak dapat dipungkiri bahwa membeli rumah dan bisnis properti selalu diidentikkan dengan orang yang berduit. Padahal persepsi itu tidak selalu benar. Hal ini karena tidak banyak buku-buku yang membahas tentang bisnis properti. Setahu saya, sekarang ini justru banyak buku dan majalah yang membahas bagaimana membuat rumah anda cantik, mewah atau membuat rumah idaman. Buku dan majalah properti, interior, arsitek dan sejenisnya ini yang kemudian membuat kita seolah-olah membuktikan bahwa properti itu memang hanya untuk orang-orang kaya.

Menurut saya, siapa pun bisa membeli rumah. Anda bisa membeli rumah, asal anda tahu caranya dan mau mempraktekkannya. Anda tidak harus menunggu punya uang banyak untuk membeli rumah. Justru kalau anda kontrak terus, lama kelamaan semakin rugi, karena uang anda habis untuk membayar kontrakan. Apalagi kalau nilai sewanya lebih dari 10% per tahun (dari harga rumah). Karena itu, kalau saat ini masih terpaksa ngontrak rumah, usahakan nilai sewanya dibawah 10%. Sebab, kalau 10% atau lebih, maka nilai itu lebih baik untuk mengangsur KPR.

Membeli rumah dengan KPR tidak harus rumah baru, karena bisa membeli rumah bekas yang seringkali lebih menguntungkan. Sebaiknya anda memikirkan ulang untuk selalu kontrak rumah. Mengapa anda tidak membeli rumah sendiri? Pertama, karena anda tidak harus memiliki uang tunai sebesar harga rumah yang akan anda beli. Anda bisa mendapatkan rumah dengan menggunakan uang orang lain dalam hal ini uang bank. Kedua, anda bisa membeli rumah dengan nilai yang jauh lebih tinggi daripada yang anda bayar. Ketiga, harga rumah cenderung naik. Bahkan dapat dipastikan, harga rumah ‘pasti’ naik pada tahun-tahun mendatang. Mengapa harga rumah selalu naik? Karena kebutuhan rumah selalu meningkat, sementara Tuhan tidak menciptakan lahan baru (bumi baru) untuk manusia.

Gunakan uang bank untuk membiayai rumah anda. Dengan demikian, anda tidak perlu takut karena belum memiliki uang. Bank siap membantu anda. Kalau anda tidak mau menggunakan bank konvensional, saat ini banyak bank syariah yang menawarkan KPR. Bahkan dengan bank syariah ini, anda bisa lebih aman karena angsuran kredit yang anda bayarkan akan terjamin tetap hingga lunas. Hal ini karena prinsip yang digunakan bukan berdasarkan bunga bank yang berfluktuasi naik turun, tapi berdasarkan prinsip jual beli. Untuk mendapatkan kredit yang lebih besar, jangan takut untuk mengajukan pinjaman dengan jangka waktu sampai 20 tahun. Mungkin anda akan bilang, “Wooww.. lama amaat…” Tenang…, bagaimana pun, kredit jangka panjang untuk properti masih menguntungkan. Contoh riilnya seperti ini. Kalau anda membeli rumah seharga Rp50 juta dengan KPR 80% (Rp40 juta) maka angsuran per bulan untuk jangka waktu 20 tahun adalah Rp512 ribu. Nah, dengan harga rumah Rp50 juta, dan bila rata-rata kenaikan harga rumah 25% per tahun, maka pada tahun keempat rumah anda bisa meningkat menjadi Rp100 juta. Kalau anda sudah tidak mau repot-repot mengangsur kredit selama 20 tahun, anda bisa menjualnya dan anda untung.

Berdasarkan penjelasan diatas, anda tidak perlu takut lagi membeli rumah. Apalagi, bila anda membeli rumah dengan KPR, biasanya bank menutup 2 (dua) asuransi atas kredit anda. Asuransi pertama untuk asuransi jiwa, dan asuransi kedua untuk bangunan rumah anda. Dengan demikian, bila sewaktu-waktu terjadi sesuatu terhadap rumah anda, misalnya kebakaran maka anda masih dapat ganti bangunan. Bahkan kalau sampai anda meninggal dunia, anda tidak perlu takut meninggalkan hutang pada anak istri anda karena hutang anda akan tercover (lunas) dari asuransi kematian/asuransi jiwa

Demikian semoga bermanfaat
Tulisan ini telah dimuat di Harian Radar Bekasi
(safakmuhammad.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar